Pengertian, Hubungan, Tujuan dan Perbedaan kurikulum KBK dan KTSP


 1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


a. Pengertian KBK

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 2007, bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan ( BSNP, 2007 : 1).
 
1) Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan  pelajaran yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi dalam berbagai bidang kehidupan dan cara penyampaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan madrasah atau sekolah (Departemen Agama, 2005 :12).

2) Mulyasa (2004: 39), berpendapat bahwa kurikulum berbasis kompetensi  (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.

3) Menurut Nana Syaodih (2005: 16), KBK adalah suatu konsep yang menekankan pengembangan kompetensi anak didik agar mempunyai  profesionalisme dalam bidangnya, sehingga anak akan betul-betul mempunyai kompetensi sesuai yang diharapkan. Dari beberapa pendapat tersebut penulis dapat menyimpulkan tentang pengertian KBK, yaitu suatu konsep kurikulum yang menekankan
pengembangan dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh anak didik berupa penguasaan kompetensi itu.

b. Pengertian KTSP


Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),dalam (SNP Pasal 1, Ayat 15), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus ( BSNP, 2006 : 5).

Menurut Wina sanjaya (2008), tentang pengertian KTSP sama dengan Undang-Undang SNP pasal 1 ayat 5, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing unit pendidikan. KTSP dimaknai beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional: Pertama sebagai kurikulum yang berssifat operasional maka pengembangannya tidak akan terlepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun pemerintah secar nasional.

Kedua sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP dituntut dan harus memperhatikan ciri khas kedaerahan sesuai dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi  daerah, dan peserta didik.

Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran misalnya dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran, evaluasi, menentukan beberapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus dipelajari agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai (Sanjaya,2008 : 129)

Menurut Rusman KTSP adalah kurikulum dalam pelaksanaannya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan , yakni bentuk operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh unit-unit pendidikan tertentu. Mulyasa dalam bukunya “Kurikulum Berbasis Kompetensi” menerangkan tentang KTSP, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari KBK atau pelaksanaan operasional KBK di masing-masing unit pendidikan tertentu (Mulyasa, 2004: 40).

Dari berbagai pendapat itu maka penulis dapat menyimpulkan tentang KTSP, yaitu suatu bentuk kurikulum yang disusun dan dibuat oleh masingmasing unit pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi pendidikan di unit tersebut.

2. Hubungan Kurikulum KBK dan KTSP.


Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memberi keluasan kepada sekolah dalam menyusun silabus mata pelajaran yang disesuaikan dengan potensi sekolah dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian saling adanya keterjalinan komunikasi kurikulum antar atau wilayah akan terjadi saling mengisi tanpa mengurangi kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi menuntut kerjasama yang optimal antara pendidik dan peserta didik maupun petugas lain yang ada di lingkungan sekolah. Dengan demikian sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif guna mencapai tujuan yang diharapkan.

Sedangkan materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil (out put) dan dampak (out come) serta melakukan penilaian, pengawasan dan pemantauan berbasis sekolah secara terus menerus dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan terutama untuk menjamin mutu secara menyeluruh (total quality) dan menciptakan proses perbaikan yang berkesinambungan (continoues improvement). (Mulyasa, 2003:11). KTSP pada dasarnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang disempurnakan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) ( Depdiknas, 2007 : 2).

Standar isi dan standar kompetensi lulusan yang kemudian dioperasionalkan kedalam bentuk KTSP dapat dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2006/2007 dan selambat-lambatnya pada tahun pelajaran 2009/2010. Sekolah boleh belum melaksanakan KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 dengan izin dari Menteri Pendidikan Nasional sekarang Menteri Pendidikan dan kebudayaan. Sekolah yang telah melaksanakan uji coba KBK “kurikulum 2004” secara menyeluruh dapat melaksanakan KTSP secara serentak pada seluruh tingkat kelas mulai tahun pelajaran 2006/2007 (Permen Diknas No. 24tahun 2006 pasal 2).


Pelaksanaan KTSP di seluruh Indonesia memang tidak sama, hal itu disesuaikan menurut kemampuannya daerah masing-masing yang memiliki kemampuan yang berbeda. Pemerintah memaklumi karena kenyataannya memang tidak sama, hal tersebut tidak mengurangi keabsahan KTSP itu sendiri.
Jadi hubungan antara KBK dengan KTSP tidak dapat dipisahkan sebab KTSP merupakan kurikulum penyempurna dari KBK, dalam arti KTSP merupakan bentuk operasional KBK pada unit-unit lembaga pendidikan tertentu.

3. Tujuan KBK dan KTSP.

a. Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada Tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan. Kurikulum berbasis kompetensi dapat diterapkan pada setiap jenis dan jenjang
pendidikan dan pada berbagai ranah pendidikan. Meskipun demikian, kurikulum ini tidak dapat digunakan untuk memecahkan seluruh permasalahan pendidikan, akan tetapi memberi makna yang lebih signifikan kepada perbaikan pendidikan.

Melihat betapa pentingnya kurikulum berbasis kompetensi yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman, maka diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik

melalui perencanaan, pelaksanaan materi dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien dan tepat hasil guna. Tetapi realita yang ada di negara Indonesia tentang pendidikan nasional kita masih berada dalam keadaan terpuruk dan jauh dari harapan. Masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan. Banyak indikator tentang rendahnya mutu antara lain produk pendidikan yang kurang mampu bersaing di pasar global, kurang mampu mensolusi masalah yang dihadapi bangsa dan kurang mampu menunjukkan kebermanfaatan sosial
secara optimal
Tuntutan Sumber Daya Manusia merupakan salah satu tuntutan dunia pendidikan karena kualitas terdidik akan tergali ketika potensi-potensi yang dimilikinya terjadi sebuah penyatuan secara komprehensif. Pendidikan di negara ini belum mampu mengembangkan ketrampilan baik dasar maupun terpakai ( Mulyasa, 2003 : 12).

b. Tujuan KTSP

KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS). Adapun tujuan KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu (Depdiknas, 2007 : 7).

c. Landasan pengembangan KTSP

Landasan pengembangan KTSP adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional . PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Repuplik Indonesia nomor 22tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Nasional repuplik Indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan peraturan Mentri Pendidikan Nasional Repuplik Indonesia nomor 24 tahun 2006, serta memperhatikan panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP ( Depdiknas, 2007 : 7).

d. Komponen dan Kerangka KTSP

Menurut BSNP (2007), bahwa komponen-komponen KTSP adalah

sebagai berikut :

a. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.

b. Struktur dan muatan kurikulum (berisi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban pelajaran, kreteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis lokal dan global.

c. Kalender pendidikan

d. Lampiran-lampiran terdiri dari program tahunan, program semester, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), setandar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), mulog, program pengembangan diri, dan perangkat lainnya misalnya pemetaan KD dan indikatornya.
KTSP daapat disusun dengan kerangka berikut :

Bab. I. Pendahuluan (yang berisi rasional, landasan dan tujuan).
Bab .II. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan (yang berisi visi, misi, dan tujuan).
Bab. III. Struktur dan Muatan Kurikulum.
Bab. IV. Kalender Pendidikan
Bab V. Penutup
Lampiran-lampiran (Depdiknas, 2007 : 4).