Pengertian Kurikulum, Fungsi dan Komponennya menurut para ahli
1. Pengertian Kurikulum.
Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander (1974 : 74), curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of education. The definition used also influences haw curriculum will be planned and untilized. Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan.
Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek matter therein to be thought by teachers and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 2004: 3). Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.
Menurut
Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah” (2002: 13),
menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan
oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya,
baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32).
Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang
berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.
Menurut pendapat
Ali Al-Khouly kurikulum di artikan
sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga
pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly,
tth : 103 ).
Dalam berbagai
sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian,
seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum,
yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan
pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan
satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa
relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan.
Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara
untuk menempuh adalah kurikulum.
Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa
dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini
erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau
seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu
perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan
orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (Nasution, 1989 : 5). Istilah
tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh
Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum
dalam Webter’s International dictionary ; Curriculum course a specified fixed course of study, as
in a school or college, as one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum
diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh
ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu
lembaga pendidikan atau jurusan.
Secara singkat
menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan
proses belajar mengajar di bawah bimbingan
dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya (
Nasution, 1989: 5).
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008:
6).
Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Fungsi Kurikulum
Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi
pembentukan ketrampilan, karakter manusia. Menurut Alexander, seperti yang
dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya adalah penyesuaian, pengintegrasian,
diferensiasi, persiapan, pemilihan dan diagnostic (Wijoyokusumo, 1988:8-9 ).
Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum
mempunyai fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri
dari alat untuk mencapai tujuan
pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk
mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan
yang dilaksanakan di sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok
bahasan, serta termasuk strategi pembelajarannya.
Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan
proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu,
maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga
tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum
juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada
tingkat di bawahnya.
Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan
masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang
menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi
kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk
melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain.
Masih mengenai fungsi kurikulum, pendapat yang hampir sama
dengan Nurgiantoro dilontarkan oleh Hendyat Soetopo (1986: 18-20). Mereka menambahkan
dari apa yang dikemukakan oleh Nurgiantoro bahwa fungsi kurikulum itu sebagai
pedoman dalam mengajar kegiatan pendidikan pada suatu sekolah. Sebagai suatu
alat atau sarana yang berfungsi untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan,
jenis-jenis program apa yang diselenggarakan di sekolah tersebut. Hal ini
berarti bahwa fungsi kurikulum menyangkut setiap jenis program,
pengoprasionalan atau pelaku yang bertanggung
jawab, serta media atau fasilitas yang mendukungnya.
3. Komponen Kurikulum
Menurut Nurgiantoro (2004: 16), bahwa komponen-komponen kurikulum, yaitu:
a. Komponen tujuan
Komponen tujuan ini mempunyai tiga jenis tahapan, yaitu :
1) Tujuan jangka panjang
Hal ini menggambarkan
tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari
filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan dengan tujuan sekolah, melainkan sebagai
target setelah anak didik menyelesaikan sekolah.
2) Tujuan jangka menengah
Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan pada jenjangnya; SD, SMP, SMA, dan lain-lainnya.
3) Tujuan jangka dekat
Tujuan yang dikhususkan pada pembelajaran di kelas, misalnya;
siswa dapat mengerjakan perkalian dengan betul, siswa dapat mempraktekkan
shalat, dan sebagainya.
Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua tujuan. Yaitu :
a) Tujuan yang dicapai secara keseluruhan;
b) Tujuan yang ingin
dicapai oleh setiap bidang studi.
b. Komponen isi/materi
Isi program kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi masing-masing bidang studi
tersebut. Bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang, maupun jalur
pendidikan yang ada. Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum menentukan
isi atau content yang dilakukan sebagai kurikulum, terlebih dahulu perencana kurikulum
harus menyeleksi isi agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain :
1) Kebermaknaan;
2) Manfaat atau
kegunaan;
3). Pengembangan manusia;
c. Komponen Media (sarana dan prasarana)
Media merupakan sarana prasarana dalam pembelajaran. Media merupakan
perantara untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh
peserta didik dan agar memiliki retensi
optimal. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalam pengajaran
secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan
mempermudah peserta didik dalam
menggapai, memahami isi sajian guru dalam pengajaran.
d. Komponen Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran, tetapi pada
hakekatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Strategi pengajaran berkaitan dengan cara
penyampaian atau cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan, dan mengatur kegiatan
baik secara umum maupun yang bersifat khusus.
e. Komponen proses belajar mengajar.
Komponen ini
sangat penting dalam sistem pengajaran, sebab diharapkan melalui proses belajar
mengajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik.
Keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar merupakan indikator
keberhasilan pelaksanaan kurikulum.
Kemampuan guru
dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, merupakan indikator kreativitas
guru dalam mengajar. Hal tersebut bisa dicapai apabila guru dapat melaksanakan:
1) Memusatkan diri dalam mengajar; 2) menerapkan metode yang pas dalam mengajar; 3) Memusatkan pada proses dan produknya; 4)
Memusatkan pada kompetensi yang relevan (Oemar, 2003 : 35-36).
Adapun
Ahmad Tafsir (2000: 89) menguraikan bahwa kurikulum mengandung empat komponen,
yaitu tujuan, isi, metode, atau proses
belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya
saling terkait, bahkan masing-masing merupkan kegiatan integral dari kurikulum
tersebut.
Komponen tujuan
mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar
mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat umum. Dalam operasinya tujuan tersebut
harus dibagi menjadi bagian bagian yang kecil atau khusus.
Komponen isi
(materi) dalam proses belajar mengajar harus relevan dengan tujuan pengajaran.
Materi meliputi apa saja yang
berhubungan dengan tujuan pengajaran. Komponen
proses belajar mengajar melibatkan dua subyek pendidikan, yaitu peserta didik
dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar juga perlu dibantu dengan media
atau sarana lain yang memungkinkan proses tersebut berjalan efektif dan efisien.
Pemilihan atau penggunaan metode harus sesuai dengan kondisi serta berjalan
secara fleksibel. Artinya, metode atau pendekatan dapat berubah-ubah setiap
saat agar interaksi proses belajar mengajar tidak monoton dan menjenuhkan.
Komponen
evaluasi, yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga komponen sebelumnya.
Penelitian dapat digunakan untuk menentukan strategi perbaikan pengajaran.
Selain itu, komponen evaluasi sangat berguna bagi semua fihak untuk melihat
sejauh mana keberhasilan interaksi edukatif (Tafsi, 2000: 53 ).
Dari
rumusan keempat komponen tersebut, penulis memahami bahwa kurikulum bukan
sekedar kumpulan materi saja, atau juga bukan rencana pengajaran, tetapi
kurikulum merupakan bagian keseluruhan yang berhubungan dengan interaksi
pembelajaran di sekolah.
Menurut Oemar
Hamalik (2001: 23-30), menyebutkan bahwa
komponen kurikulum meliputi :
1) Tujuan
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke
arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan
dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2) Komponen materi kurikulum
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum. Dalam
Undang-Undang Pendidikan, tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan
bahwa...”Isi kurikulum menerapkan kajian
dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan
dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikannasional (Bab IX, Ps. 39).
3) Komponen metode
Metode adalah cara yang ditempuh guru dalam menyampaikan materi
kepada anak didik. Metode sangat menentukan bagi keberhasilan suatu proses
pembelajaran, istilah metode yang lebih menekankan pada kegiatan guru
selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran.
4) Organisasi kurikulum.
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang
masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri, misalnya :mata pelajaran terpisah pisah,
berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak.
5) Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum
adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Nana Syaodih Sukmadinata,
menyebutkan komponen kurikulum terdiri
dari:
- Tujuan
- Bahan ajar.
- Strategi
mengajar.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas maka penulis dapat mengambil
kesimpulan tentang komponen-komponen kurikulum, sebagai berikut:
1) Tujuan kurikulum, yaitu kurikulum mengacu kepada sesuatu
yang hendak dicapai.
2) Materi kurikulum, atau isi kurikulum, memuat:
- Bahan pelajaran
- Materi yang mengacu dalam pencapaian tujuan
- materi yang mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan
nasional.
3) Metode, cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan
pendidkan.
4) Organisasi kurikulum, yaitu bentuk pengelompokan mata
pelajaran untuk memudahkan dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
5) Evaluasi, yaitu menilai atau melakukan pengoreksian
tentang keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.