Pengertian Kurikulum, Fungsi dan Komponennya menurut para ahli

1. Pengertian Kurikulum.

Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter berarti to run (berlari). Dalam perkembangannya (BMPM, 2005 : 1).


Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander (1974 : 74), curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of education. The definition used also influences haw curriculum will be planned and untilized. Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan.

Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek matter therein to be thought by teachers and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 2004: 3). Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.

Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh  anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum. 

Menurut pendapat Ali Al-Khouly kurikulum di artikan  sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly, tth : 103 ).

Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti  Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum. 

 Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang  lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (Nasution, 1989 : 5). Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary ; Curriculum  course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.
       
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses  belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya ( Nasution, 1989: 5).
      
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional  dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).

Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

2. Fungsi Kurikulum

Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pembentukan ketrampilan, karakter manusia. Menurut Alexander, seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya  adalah penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan dan diagnostic (Wijoyokusumo, 1988:8-9 ).

Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum mempunyai fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari  alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk mengatur  kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasuk strategi pembelajarannya. 

Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat di bawahnya.

Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain.

Masih mengenai fungsi kurikulum, pendapat yang hampir sama dengan Nurgiantoro dilontarkan oleh Hendyat Soetopo (1986: 18-20). Mereka menambahkan dari apa yang dikemukakan oleh Nurgiantoro bahwa fungsi kurikulum itu sebagai pedoman dalam mengajar kegiatan pendidikan pada suatu sekolah. Sebagai suatu alat atau sarana yang berfungsi untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan, jenis-jenis program apa yang diselenggarakan di sekolah tersebut. Hal ini berarti bahwa fungsi kurikulum menyangkut setiap jenis program, pengoprasionalan atau pelaku yang bertanggung  jawab, serta media atau fasilitas yang mendukungnya.


3. Komponen Kurikulum  


Menurut Nurgiantoro (2004: 16), bahwa komponen-komponen kurikulum, yaitu:

a. Komponen tujuan 

Komponen tujuan ini mempunyai tiga jenis tahapan, yaitu :

1) Tujuan jangka panjang 
Hal  ini menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan dengan tujuan sekolah, melainkan sebagai target setelah anak didik menyelesaikan sekolah.

2) Tujuan jangka menengah
Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan  pada  jenjangnya;  SD, SMP, SMA, dan lain-lainnya.

3) Tujuan jangka dekat
Tujuan yang dikhususkan pada pembelajaran di kelas, misalnya; siswa dapat mengerjakan perkalian dengan betul, siswa dapat mempraktekkan shalat, dan sebagainya.

Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua tujuan. Yaitu :
 a)  Tujuan yang dicapai secara keseluruhan;
 b) Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi.


b. Komponen isi/materi

Isi program kurikulum   adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi masing-masing bidang studi tersebut. Bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang, maupun jalur pendidikan yang ada. Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum menentukan isi atau content yang dilakukan sebagai kurikulum, terlebih dahulu perencana kurikulum harus menyeleksi isi agar menjadi lebih efektif dan efisien.

Kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain :
1)  Kebermaknaan;
2)  Manfaat atau kegunaan;
3). Pengembangan manusia;


c. Komponen Media (sarana dan prasarana)

Media merupakan sarana prasarana dalam pembelajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik dan agar memiliki  retensi optimal. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalam pengajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah peserta didik  dalam menggapai, memahami isi sajian guru dalam pengajaran.


 d.  Komponen Strategi

Strategi merujuk pada pendekatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran, tetapi pada hakekatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.  Strategi pengajaran berkaitan dengan cara penyampaian atau cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian,  pelaksanaan bimbingan, dan mengatur kegiatan baik secara umum maupun yang bersifat khusus.

e.  Komponen proses belajar mengajar.

Komponen ini sangat penting dalam sistem pengajaran, sebab diharapkan melalui proses belajar mengajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum.

Kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, merupakan indikator kreativitas guru dalam mengajar. Hal tersebut bisa dicapai apabila guru dapat melaksanakan: 1) Memusatkan diri dalam mengajar; 2) menerapkan metode  yang pas dalam mengajar; 3)  Memusatkan pada proses dan produknya; 4) Memusatkan pada kompetensi yang relevan (Oemar, 2003 : 35-36). 

Adapun Ahmad Tafsir (2000: 89) menguraikan bahwa kurikulum mengandung empat komponen, yaitu  tujuan, isi, metode, atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya saling terkait, bahkan masing-masing merupkan kegiatan integral dari kurikulum tersebut. 

Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat umum. Dalam operasinya tujuan tersebut harus dibagi menjadi bagian bagian yang kecil atau khusus.

Komponen isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus relevan dengan tujuan pengajaran. Materi meliputi  apa saja yang berhubungan dengan tujuan pengajaran. Komponen proses belajar mengajar melibatkan dua subyek pendidikan, yaitu peserta didik dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar juga perlu dibantu dengan media atau sarana lain yang memungkinkan proses tersebut berjalan efektif dan efisien. Pemilihan atau penggunaan metode harus sesuai dengan kondisi serta berjalan secara fleksibel. Artinya, metode atau pendekatan dapat berubah-ubah setiap saat agar interaksi proses belajar mengajar tidak monoton dan menjenuhkan.         
           
Komponen evaluasi, yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga komponen sebelumnya. Penelitian dapat digunakan untuk menentukan strategi perbaikan pengajaran. Selain itu, komponen evaluasi sangat berguna bagi semua fihak untuk melihat sejauh mana keberhasilan interaksi edukatif (Tafsi, 2000: 53 ).
        
Dari rumusan keempat komponen tersebut, penulis memahami bahwa kurikulum bukan sekedar kumpulan materi saja, atau juga bukan rencana pengajaran, tetapi kurikulum merupakan bagian keseluruhan yang berhubungan dengan interaksi pembelajaran di sekolah. 
       
 Menurut Oemar Hamalik (2001: 23-30), menyebutkan bahwa  komponen kurikulum meliputi :

1) Tujuan

Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan
dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2) Komponen materi kurikulum

Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-Undang Pendidikan, tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa...”Isi kurikulum menerapkan  kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikannasional (Bab IX, Ps. 39).

3) Komponen metode

Metode adalah cara yang ditempuh guru dalam menyampaikan materi kepada anak didik. Metode sangat menentukan bagi keberhasilan suatu proses pembelajaran, istilah metode yang lebih menekankan pada kegiatan guru selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran.   

4) Organisasi kurikulum.

Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri, misalnya :mata pelajaran terpisah pisah, berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak. 

5) Evaluasi

Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar  mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Nana Syaodih Sukmadinata, menyebutkan komponen kurikulum  terdiri dari:
         - Tujuan
         - Bahan ajar.
         - Strategi mengajar.

Dari beberapa pendapat para ahli di atas maka penulis dapat mengambil kesimpulan tentang komponen-komponen kurikulum, sebagai berikut:

1) Tujuan kurikulum, yaitu kurikulum mengacu kepada sesuatu yang hendak dicapai.
2) Materi kurikulum, atau isi kurikulum, memuat:
- Bahan pelajaran
- Materi yang mengacu dalam pencapaian tujuan
- materi yang mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional.
3) Metode, cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan pendidkan. 
4) Organisasi kurikulum, yaitu bentuk pengelompokan mata pelajaran untuk memudahkan dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
5) Evaluasi, yaitu menilai atau melakukan pengoreksian tentang keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.