Pengertian dan Hakikat Belajar Mengajar

1. Pengertian Belajar Mengajar


Para ahli pendidikan berbeda pendapat dalam merumuskan definisi belajar mengajar yang disebabkan oleh adanya perbedaan dalam mengidentifikasi data; menafsirkan fakta; penggunaan teknologi dan konotasi istilah; penekanan terhadap aspek-aspek tertentu. Menurut M. Arifin dalam bukunya Ramayulis (2002: 26 ), yang berjudul Ilmu Pendidikan Islam, mengatakan bahwa belajar adalah suatu
kegiatan peserta didik dalam menerima, menanggapi serta menganalisa bahan-bahan pelajaran yang disajikan oleh pendidik, yang berakhir pada kemampuan untuk menguasai bahan pelajaran yang disajikan itu. Pengertian belajar yang dikemukakan M. Arifin di atas, menurut penulis adalah suatu kegiatan belajar mengajar yang merubah peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu (aspek kognitif). Suatu materi yang belum diketahui maupun yang belum dikuasai akhirnya dapat diketahui dan dapat dikuasai dengan baik melalui proses belajar tersebut.

Sedangkan menurut Oemar Hamalik, belajar adalah mengidentifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or streng the being behaviour through experiencing). Pengertian belajar di sini menitik beratkan pada proses perubahan tingkah laku peserta
didik (Hamalik, 1995: 36). Hampir sama dengan Oemar Hamalik, Slameto mendefinisikan belajar adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil

pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya ( Slameto, 1979 : 2). Belajar bukan sekedar penguasaan bahan pelajaran saja, akan tetapi terjadinya perubahan tingkah laku peserta didik sehingga terbentuk suatu kepribadian yang baik. Perubahan tingkah laku dapat terjadi karena dua hal
yakni: 

a. Faktor intern, yaitu faktor dimensi dalam menerima perubahan
b. Faktor ekstern, yaitu lingkungan yang dapat merangsang, menunjang dan memperlancar proses belajar. Seseorang yang benar-benar berilmu adalah apabila ilmunya tersebut mampu membuat dirinya menjadi orang yang lebih baik dalam segala hal, baik itu tingkah lakunya, sifatnya, maupun cara berpikirnya. Ilmu itu tidak hanya dijadikan bekal saja, tetapi mampu mengarahkannya ke jalan yang lebih baik.

Menurut M. Arifin sebagaimana dikutip oleh Ramayulis, merumuskan pengertian mengajar sebagai suatu kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada peserta didik agar dapat menerima, menanggapi, menguasai, dan mengembangkan bahan pelajaran tersebut. Mengajar mengandung tujuan agar peserta didik dapat memperoleh pengetahun yang kemudian dapat mengembangkan dengan pengembangan pengetahuan itu peserta didik mengalami perubahan tingkah laku. S. Nasution (2002 :15), merumuskan pengertian mengajar sebagai berikut:

1. Mengajar ialah menanamkan pengetahuan kepada peserta didik
2. Mengajar ialah menyampaikan kebudayaan kepada peserta didik.
3. Mengajar ialah aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingku gannya dengan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan peserta didik sehingga terjadi proses belajar mengajar. 

Definisi mengajar yang dikemukakan di atas tersebut mengandung
pemahaman sebagai berikut: 
Definisi pertama; mengajar bertujuan agar peserta didik dapat menguasai pengetahuan yang diberikan oleh pendidik, di mana peserta didik hanya bersifat pasif, sedangkan pendidik bersifat aktif. Pengajaran demikian disebut “teacher centeral”. 
Definisi kedua; sama halnya dengan definisi pertama, dimaksudkan agar peserta didik dapat mengenal kebudayaan bangsa dan dunia, bahkan agar peserta didik tidak hanya sekedar mengenal kebudayaan tetapi turut menciptakan kebudayaan yang baru sesuai dengan tuntutan zaman yang
selalu berubah.
Definisi ketiga; berbeda dengan yang pertama dan yang kedua, yakni suatu usaha pendidik untuk mengatur dan mengorganisir lingkungan sehingga dapat tercipta suatu situasi dan kondisi yang baik bagi peserta didik dalam belajar. Dengan demikian peserta didik dapat belajar secara aktif dan pendidik berperan sebagai pembimbing dan pengorganisir terhadap kondisi belajar peserta didik. Pengajaran ini dinamakan dengan “ Pupil Centered” dan peran pendidik disebut sebagai “Manajer Of Learning” ( Usman : 2002 :19-20 ).

2. Hakikat Belajar Mengajar 

Peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar adalah sebagai subyek dan sebagai obyek dari kegiatan pengajaran. Karena itu, inti proses pengajaran tidak lain adalah kegiatan belajar peserta didik dalam mencapai suatu tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran tentu saja akan dapat tercapai jika peserta didik berusaha secara aktif untuk mencapainya. Keaktifan peserta didik di sini tidak hanya dituntut dari segi fisik, tetapi juga dari segi kejiwaan. Bila hanya fisik peserta didik yang aktif, tetapi pikiran dan
mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya. Padahal belajar pada hakikatnya adalah “Perubahan” yang terjadi di dalam diri seseorang setelah
berakhirnya aktifitas belajar.

Perubahan yang terjadi pada peserta didik tidak semuanya bisa dikategorikan belajar, misalnya, perubahan fisik, sombong, pemboros dan sebagainya. Perubahan yang dikategorikan belajar adalah perubahan yang mengarah ke hal-hal yang bersifat baik. Bahwa ilmu yang dimiliki dapat mengubah seseorang ke arah yang lebih baik. Pendidik dalam proses belajar mengajar sangat berperan penuh dalam perubahan yang dialami peserta didik. Di sini, pendidik diharapkan mampu mengubah peserta didik ke arah yang lebih baik dengan menggunakan metode yang berhasil guna agar tujuan hakikat belajar mengajar dapat terealisasikan.

Salah satu dari beberapa metode yang dapat digunakan untuk merealisasikan hakekat belajar yaitu proses “Perubahan yang dilakukan oleh pendidik adalah metode keteladanan sesuai dengan tujuan pendidikan Islam yaitu menanamkan taqwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran dalam
rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut
ajaran islam.

Oleh karena itu metode keteladanan disini memberikan pembelajaran yang berupa pemberian contoh agar terjadi perubahan dalam dirinya dalam hal perubahan akhlak dan tingkah lakunya menjadi lebih baik.