Pengertian Evaluasi Kurikulum,Peranan dan Tujuannya
Evaluasi dalam kurikulum
1. Pengertian evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris, yaitu evaluation. Dalambuku Essentials Of Educational Evaluation karangan Edwin Wand dan Gerald W. Brown, sebagaimana dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, dikatakan bahwa evaluation refer to the act or process todetermining the value of something. Jadi, menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.Sesuai dengan pendapat di atas, maka menurut Wayan Nurkancana dan P.N Sumartana, sebagaimana dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai sebagai sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Berbeda dengan pendapat tersebut, Roestiyah N.K, sebagaimana dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yangbersangkutan dengan kapabilitas peserta didik guna mengetahui sebab akibatdan hasil belajar peserta didik yang dapat mendorong dan mengembangkankemampuan belajar.
Menurut Gronlund dalam bukunya Rusman (2009 :93), evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Tailor dalam bukunya Mulyasa (2006: 255), evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Hasil belajar tersebut biasanya diukur dengan test.
Menurut Mac Donald (1996: 215), evaluation is the process of conceiving obtaining and communicating information for the guidance educational decision making with regard to a specified programme. Dari pengertian yang dikemukakan oleh para ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah sebuah proses untuk mengetahui dan menentukan sampai dimana tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar.
2. Evaluasi kurikulum
Evaluasi merupakan komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan kegiatan siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan bimbingan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya guru perlu dilakukan.Menurut John D Mc. Neil dalam bukunya “Curriculum” yang diterjemahkan oleh Subandijah (1988: 223), evaluasi kurikulum adalah upaya menjawab dua pertanyaan: (1) Apakah kesempatan belajar, program, pelajaran dan kegiatan yang direncanakan bila dikembangkan dan disusun sungguh-sungguh menghasilkan hasil yang dikehendaki?. (2) Bagaimana pencapaian kurikulum dapat secara terbaik diperbaiki.? Pendapat Neil tersebut memberikan gambaran bagi perencana kurikulum bagaimana upaya mengevaluasi kurikulum yang disusun, sehingga apa yang menjadi tujuan kurikulum itu dapat tercapai.
Misalnya aspek-aspek yang perlu dinilai, program, pelajaran dan kegiatan yang direncanakan serta yang lainnya dan pencapaian kurikulum. Menurut Oemar Hamalik (2001: 29-30), Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada komponen-komponen apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap komponen itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian sumatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrumen penilaian, ialah validitas, reabilitas, obyektivitas, kepraktisan, pembedaan, disamping itu perlu diperhatikan bahwa penilaian harus obyektif, dilakukan berdasarkan kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat (Oemar Hamalik, 2001: 30).
3. Peranan evaluasi kurikulum
Menurut Rusman (2000: 101), evaluasi sering dijadikan langkah akhir dalam keseluruhan proses. Siswa dievaluasi pada akhir suatu kegiatan pembelajaran. Kurikulum dievaluasi setelah diimplementasikan untuk menentukan apakah tujuan yang telah ditetapkan sudah tercapai. Pada prakteknya evaluasi memiliki hakekat yang sangat luas siswa sering diuji untuk mengidentifikasi bidang masalah. Guru menerima laporan sementara efektivitasnya.Kurikulum dapat menjadi bidang pengujian selama pengembangan untuk memastikan ketepatan tingkatan kelas tertentu berkenaan dengan serangkaian ketrampilan dan isi yang mereka rancang
untuk pembelajaran (Rusman, 2000: 101). Steven (1967) dalam bukunya Rusman, membuat perbedaan antara evaluasi sumatif dan formatif. Dalam evaluasi sumatif, evaluasi berfungsi untuk menetapkan keseluruhan dalam hubungannya dengan kontribusi terhadap kurikulum sekolah secara total (Rorman, 2000:101). Menurut Scriven dalam bukunya Rusman (2000:102), evaluasi sumatif tidak untuk menentukan sebab, hanya manfaat dari sebuah program.
4. Tujuan evaluasi kurikulum
Seperti yang dikatakan oleh Scriven (1997 : 42), evaluasi sumatif memfokuskan pada hasil program secara keseluruhan, ini bisa berasal dari sekolah atau sistem sekolah atau di luar sekolah. Ada dua pendekatan sistem yang digunakan dalam evaluasi sumatif yaitu sistem tertutup dan sistem penerobosan. Pada evaluasi sumatif sistem tertutup, evaluasi berasal dari sekolah atau sistem sekolah. Program yang dikembangkan bergantung pada prosedur yang ditentukan untuk seluruh wilayah dari kemungkinan merefleksikan meta orientasi tertentu. Implementasi diarahkan dengan rencana implementasi diarahkan dengan rencana implementasi dan program yang sedang digunakan di sekolah. Prosedur kurikulum yang sebelumnya menjadi evaluasi program selanjutnyasetelah periode waktu tertentu.
Hal itu sering kali melibatkan siklus proses review di mana semua program dipelajari dalam sebuah landasan yangteratur. Evaluasi kurikulum sumatif dirancang untuk berhasil berdasarkan batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya dan ditetapkan melalui kebijakan sistem sekolah (Rusman, 2009: 95).
Dalam sistem terobosan, tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk mengadakan perbandingan. Program yang ada dibandingkan dengan seperangkat tujuan baru yang didukung oleh kelompok orang tua, atau program yang ada diperbandingkan dengan program lain yang dipertimbangkan untuk pengadopsian di sekolah. Ketika beberapa perbandingan di adakan kebutuhan untuk menspesifikasikannya dasar perbandingan merupakan hal yang terpenting. Mungkin perlu untuk memulainya dengan perbandingan orientasi saat itu dan praktek yang ditawarkan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran, hasil dan metodologi diperbandingkan.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai krisis. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efisiensi, relevansi dan kelayakan program. L. Pasaribu dan Simanjuntak sebagaimana dikutip oleh Syaiful Bahri
Djamarah dan Aswan Zain, menegaskan bahwa :
1) Tujuan umum dari evaluasi adalah :
a) Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemampuan didik dalam mencapai tujuan yang diharapkan.b)Memungkinkan pendidik menilai aktivitas/pengalaman yang dapat menilai metode mengajar yang dipergunakan.
2) Tujuan khusus dari evaluasi adalah :
a) Merangsang kegiatan peserta didik.b) Menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan.
c)Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan dan bakat peserta didik yang bersangkutan.
d) Memperoleh bahan laporan tentang perkembangan peserta didik yang diperlukan orang tua dan lembaga pendidikan.
e) Untuk memperbaiki mutu pelajaran/cara belajar dan metode mengajar (Syaiful Bahri Djamaroh, 2006 : 43- 45).
Menurut Ibrahim (2000: 145), diadakannya kurikulum bertujuan untuk :
a) Perbaikan program
b) Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
c) Penenuan tindak lanjut hasil pengembangan.